Yang Harus Diperhatikan Saat Uji Teori Pembuatan SIM Bag 2

advertise here
Ujian teori, Pembuatan SIM, SIM A, A B C, SIM perseorangan
Tanggal 3 Januari 2018, saya naik angkutan umum menuju Mapolres dengan maksud untuk mengikuti uji teori pembuatan SIM A perseorangan. Jam 8 pagi lebih saya sudah sampai ke lokasi yang dituju.

Di sana saya menghampiri loket 1, loket tempat pendaftaran SIM baru. Surat Keterangan Kesehatan dan photo copy KTP yang telah disiapkan sebelumnya (baca: Yang Harus Diperhatikan Uji Teori Pembuatan SIM bag 1) saya berikan ke petugas loket sebagai persyaratan administrasi pembuatan SIM. Tidak begitu banyak antrian, pendaftaran selesai dengan cepat. Dari loket 1, saya menerima map pendaftaran dan disuruh menuju loket 5 untuk uji teori.


Memasuki loket 5, disana sudah nampak ada 3 orang lainnya yang menunggu untuk digelar uji teori. Hari itu saya sangat amat percaya diri. Bukan karena tidak ada sebab. Saya sendiri telah lulus dalam pembuatan SIM A dan saya juga sebetulnya pernah lulus dalam uji teori SIM A, namun bekenaan kesibukan kali itu, penulis tidak melanjut ke uji selanjutnya. Berbekal dua alasan tersebut, diri ini merasa PD untuk mampu lolos pada uji teori ini.

Namun, sangat mencengangkan hasil test menunjukan bahwa jawaban saya adalah 15 benar dan 15 salah. Padahal syarat minimal untuk lulus uji yakni mampu menjawab dengan benar minimal sebanyak 21 dari 30 soal. Sehingga luputlah dari keyakinan awal bahwa akan lulus di uji teori. Astagfirullah, dalam hati penulis meminta maaf kepada Sang Maha Pencipta, mungkin karena sombongnya hati ini dengan yakin akan kemampuan diri untuk lulus di uji teori SIM tersebut. (Ketahuilah kesombongan adalah pangkal dari kehancuran dan kegagalan, hehe)

Tapi tidak usah cemas kawan, dalam proses pembuatan SIM ini tidak ada batasan berapa kali kita bisa mengulangi test selama hasilnya belum lulus hingga lulus tes. Saat itu, saya juga disuruh untuk datang seminggu kemudian, yakni hari Rabu tanggal 10 Januari 2018.

Menjelang mengikuti uji teori untuk kedua kalinya, saya menghapal untuk bisa sukses dalam uji teori selanjutnya. Saya pun mencoba  kemampuan dengan mengisi soal latihan yang bisa anda buka di website resmi korlantas Polri. Hasil latihan cukup fantastik, nilai jawaban benar senilai 94% dari 174 soal. Dimana saya pikir, latihan soal tersebut lebih berat daripada tes sesungguhnya yang hanya 30 soal.

Besoknya tanggal 10 Januari 2018, saya berencana pergi pagi-pagi untuk melakukan uji teori. Namun, di luar kehendak. Berkas formulir pendaftaran tidak dapat saya temukan. Waktu semakin beranjak menuju siang, dihabiskan oleh pencarian formulir pendaftaran yang harus dibawa kembali saat tes. Ah, tetap saja tidak ditemukan. Untung di smartphone tersimpan photo formulir tersebut. (Ada baiknya, rekan pembaca sekalian untuk membiasakan memphoto dokumen-dokumen penting sehingga bisa bermanfaat di kemudian hari)

Hampir jam 11, saya pun bergegas pergi. Untungnya lokasi Mapolres dengan tempat tinggalku tidak terlalu jauh. Dengan terengah-engah saya sampai di loket 5. Untung saja pak polisinya berbaik hati, gak rewel setelah saya katakan formulirnya hilang (rasa syukur kepada Sang Maha Pengasih nan Penyayang, mungkin kali ini Engkau membantuku ya Allah. Kini saya bergantung padamu, tak lagi berani merasa akan lulus. Semua sudah Engkau atur sebagai mana mestinya, lirihku dalam hati).

Tulisan belum selesai, lanjut nulis besok saja. Mata uda mengantuk, hehehe

Sambung ke episode berikutnya!

Click to comment